LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pelatihan penerapan kode etik perlindungan dari kekerasan eksploitasi seksual tahun 2022, Di Ballroom Platinum Rantauprapat, Jum'at (10/6/2022).
Ketua panitia pelaksana, Rahma menyampaikan laporan tentang kegiatan pelatihan tersebut mengundang 30 organisasi/lembaga perempuan dan pemerhati anak di kabupaten sebagai peserta pelatihan.
Baca juga:
Bupati Labuhanbatu Rakor Pemerintah Desa
|
Beliau juga menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan tersebut dari Anggaran dana DAK APBN Tahun 2022 sehingga pelaksanaan ini terlaksana.
Dalam kegiatan ini, Bupati Labuhanbatu diwakilkan Sekda Labuhanbatu, Ir.H.M.Yusuf Siagian, MMA, Jum'at (10/6/2022) Di Ballroom Platinum Rantauprapat Menghadiri acara pelatihan tersebut menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada para peserta pelatihan penerapan kode etik perlindungan dari kekerasan eksploitasi seksual.
Ternyata peserta pelatihan adalah organisasi/lembaga pemerhati perempuan dan anak. Dan acara kegiatan ini yang mana Nara sumber didatangkan dari Provinsi Sumatera Utara. Apa yang disampaikan Nara sumber nantinya bisa kita ambil ilmu dan terapannya untuk dilaksanakan di daerah kita.
Harapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu siap bersinergi dan kerjasama dengan organisasi/lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Baca juga:
Bupati Labuhanbatu MoU Bersama BPIP RI
|
Dalam acara pelatihan dihadiri, Sekda Labuhanbatu, Plt.Kadis.P3A Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Dinas P3A Kabupaten Labuhanbatu, Nara sumber, dan Para peserta.(MAH)